KTG/CTG (Kardiotokografi/Cardiotograf) merupakan suatu alat yang digunakan
untuk mendengar denyut jantung janin (DJJ) didalam kandungan ibu hamil dari
suara yang dihasilkan oleh jantung janin. Gambaran denyut jantung janin
selanjutnya didengar oleh alat kemudian hasilnya digunakan untuk diagnosa
keadaan janin didalam kandungan. Pemeriksaan dengan alat ini menghasilkan atau
diperoleh informasi berupa signal irama denyut jantung bayi (DJJ), gerakan janin
dan kontraksi rahim. Umumnya janin yang dapat di diagnosa dengan alat ini
adalah pada usia kandungan yang telah berumur 7-9 bulan/26-28 minggu dan juga
pada saat persalinan.
Pemeriksaan Cardiotokografi biasanya dilakukan pada kehamilan resiko
tinggi, dimana ada beberapa indikasi yang terdiri dari pertumbuhan janin yang
terhambat, Gerakan janin berkurang, kehamilan ganda maupun indikasi yang
lainnya.
Adapun sebelum dilakukan pemeriksaan dengan alat KTG maka pasien perlu
persiapan antara lain :
1.
Persetujuan
tindak medik (Informed Consent) : menjelaskan indikasi, cara pemeriksaan dan
kemungkinan hasil yang akan didapat. Persetujuan tindak medik ini dilakukan
oleh dokter penanggung jawab pasien (cukup persetujuan lisan).
2.
Kosongkan
kandung kemih
3.
Periksa
kesadaran dan tanda vital ibu.
4.
Ibu tidur
terlentang, bila ada tanda-tanda insufisiensi utero-plasenter atau gawat janin,
ibu tidur miring ke kiri dan diberi oksigen 4 liter / menit.
5.
Lakukan
pemeriksaan Leopold untuk menentukan letak, presentasi dan punctum maksimum
DJJ.
6.
Hitung DJJ
selama satu menit; bila ada his, dihitung sebelum dan segera setelah kontraksi
berakhir..
7.
Pasang
transduser untuk tokometri di daerah fundus uteri dan DJJ di daerah punktum maksimum.
8.
Setelah
transduser terpasang baik, beri tahu ibu bila janin terasa bergerak, pencet bel
yang telah disediakan dan hitung berapa gerakan bayi yang dirasakan oleh ibu
selama perekaman cardiotokografi.
9.
Hidupkan
komputer dan Cardiotokograf.
10. Lama perekaman adalah 30 menit
(tergantung keadaan janin dan hasil yang ingin dicapai).
11.
Lakukan pencetakkan hasil rekaman Cardiotokografi.
12.
Lakukan
dokumentasi data pada disket komputer (data untuk rumah sakit).
13.
Matikan komputer dan mesin kardiotokograf. Bersihkan dan rapikan kembali
alat pada tempatnya.
14.
Beri tahu pada pasien bahwa pemeriksaan telah selesai.
15.
Berikan hasil rekaman cardiotokografi kepada dokter penanggung jawab atau
paramedik membantu membacakan hasi interpretasi komputer secara lengkap kepada
dokter.
Sekian dari info yang sudah saya bagikan, semoga hal ini dapat bermanfaat
bagi kita semua. Adapun apabila ada kesalahan saya mohon maaf. Dan mohon
ditanyakan pada dokter/pun seseorang yang lebih berwenang sebelum mempercayai
artikel saya karena dikhawatirkan ada kekeliuran. Mohon dimaklumi karena
penulis merupakan mahasiswa D3 teknik elektro medis dan mendapat materi dari
beberapa dosen maupun buku tentang kesehatan.